Azmi Alias Cik Im Warga Jangkang, Bandar Sabu Jadikan Rumahnya Tempat Transaksi Narkoba

    Azmi Alias Cik Im Warga Jangkang, Bandar Sabu Jadikan Rumahnya Tempat Transaksi Narkoba
    Azmi Cik Im bandar sabu warga jangkang Bantan

    BENGKALIS - Status bandar sabu ditetapkan polisi terhadap warga desa jangkang  Azmi alias Cik Im (53) atas pengembangan penangkapan tersangka Ade Febri.Pada hari Rabu.(23/02) pukul 07.30 pagi di Jl. Utama desa Jangkang Kec. Bantan.

    Dengan barang bukti yang disita, 4 Paket narkotika jenis sabu berat  17, 48 Gr.1 butir pil extacy merk minion, 1 unit timbangan digital , 3 unit hp, 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack kosong, 3 gunting, ktp, dompet kecil dan  dompet besar.

    Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan, " Tersangka Ade Febri memperoleh sabu dari Cik IM dan Pada hari Rabu 23./02 tim Ops Sat Narkoba melakukan pengembangan AZMI Als CIK IM berada dirumahnya di Jl. Tambak Rejo Desa Jangkang Kab. Bengkalis." kata Kasat Narkotika. Minggu.(27/02).

    " Sekitar pukul 07.00 pagi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap Cik Im dirumahnya, dilakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan  4 paket diduga Narkotika  jenis sabu dan 1 Butir Pil Extacy didalam dompet kecil."ungkapnya.

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. 

    2 Pengedar Di Tangkap

    Pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 sekira pukul 14.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki di Kel. Bengkalis kota sering melakukan transaksi Narkotika.

    Mendapat informasi tersebut tim melaksanakan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat, sekira pukul 16.00 Wib, tim menangkap seorang laki laki bernama Robert di Jalan Ahmad yani Bengkalis, dilakukan penggeledahan badan dan didapati 1  Paket narkotika di dalam kotak rokok di tangan kanan.

    Tim melakukan interogasi  dari mana asal sabu tersebut, tersangka Robert mengatakan narkotika Jenis Sabu tersebut didapat dari Ade Febri selanjutnya pada hari Rabu tgl 23 Februari  2022 , Tim melakukan pengembangan terhadap tersangka Ade Febri  dan berhasil mengamankannya dirumah Jalan utama Desa Jangkang, padanya ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis Sabu.

    Dilakukan interogasi terhadap Ade Febri dari mana asal sabu tersebut, mengatakan narkotika Jenis Sabu tersebut didapat dari zmi  alias Cik Im.(yulistar)

    Bengkalis
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Kasmarni Terima Gelar Kebangsawanan...

    Artikel Berikutnya

    Truk CPO Vs Pick Up di Km 5 Kulim, Satu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima

    Ikuti Kami